Rabu, 17 Juni 2020

Kelian Dusun Sombang diadili di Bale Banjar, tega potong bantuan

Diadili di Balai Banjar
GATRADEWATA NEWS | JEMBRANA | Dilansir persindonesia.com, Entah apa dibenaknya, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang dianjurkan Presiden RI Joko Widodo untuk meringankan masyarakat karena wabah Pandemi covid-19, untuk diserahkan berupa uang tunai langsung pada desa masing-masing seluruh Indonesia, ternyata disunat oleh Kelian Banjar Sombang I Putu Suartika tanpa keterangan yang jelas. Kelakuan ini mendapatkan pihaknya diadili di bale banjar oleh Kepala Desa Tukadaya I Made Budi Utama disaksikan oleh pengurus Desa, Babinkamtibmas, Babinsa serta masyarakat penerima BLTDD.

Dihadapan khalayak ramai kelian Banjar Sombang I Putu Suartika dimintai keterangan terkait pemotongan BLTDD dan juga diminta bertanggung jawab dengan cara mengembalikan dana yang sudah di potongnya. Selasa (16/06).

Ditulis disana saat dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut, perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama mengatakan bahwa ini berasal dari laporan warga, dimana telah terjadi pemotongan dana BLTDD oleh Kelian Banjar Sombang, sehingga malam itu harus di tuntaskan atau di kembalikan dan dipertanggungjawabkan, sebab besok potongan dana yang seharusnya untuk bantuan masyarakat harus dilaporan ke Pemda.

Saat di konfirmasi terkait pemotongan dana BLTDD tersebut Perbekel Desa Tukadaya I Made Budi Utama mengatakan, berawal dari laporan warga kami telah terjadi pemotongan dana BLTDD oleh Kelian Banjar Sombang, sehingga malam ini harus di tuntaskan atau di kembalikan dana tersebut dan dipertanggungjawabkan dikarenakan dana yang sudah terpotong dan besok laporan tersebut harus di bawa ke Pemda, tegasnya.

Di saat itu Kelian Banjar Sombang I Putu Suartika mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga meminta tempo, “saya menerima penyampaian bapak Prebekel dimana permasalahan ini dan hari ini harus segera tuntas sehingga apa yang menjadi permintaan bapak Perbekel maka semua dana tersebut akan saya kembalikan dengan utuh, tapi saya meminta tempo untuk mengembalikannya, ucarnya.

Menurut keterangan bahwa dana BLTDD yang di potong oleh Kelian Banjar Sombang adalah sebanyak 38 orang, sedangkan 1 orang sudah menerima dengan utuh tanpa ada pemotongan atas nama I Nyoman Mandia.

“Hari ini kami juga akan pembagian kekurangan dana BLTDD yang sebelumnya dipotong 2 kali oleh Kelian Banjar Sombang sebanyak 38 warga yang terdiri dari BLTDD Tahap I untuk bulan April dicairkan tgl 19 mei 2020 sejumlah 500 ribu per orang dan pencairan tahap ke II untuk bulan Mei dicairkan tgl 29 Mei 2020 sejumlah 500 ribu, dimana masing-masing-masing warga mendapatkan dana sejumlah 600 ribu rupiah, disini ada pemotongan sebanyak 100 ribu rupiah perorangan, sehingga malam ini kekurangan tersebut dikembalikan sejumlah 1 juta rupiah per orang dengan total pengembalian sejumlah 38 juta rupiah,” ucap Prebekel Budi Utama. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...