Jumat, 26 Juni 2020

Gubernur Bali Cepat tanggap Berikan bantuan paket sembako ke keluarga Besar Batak Bali

Penyerahan secara simbolik
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Gubernur Bali Wayan Koster di tempat rumah jabatannya menyerahkan paket bantuan secara simbolik sebanyak 500 paket sembako kepada masyarakat Batak yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Batak Bali (IKBB), Senin (24/06).

"Paket sembako 500 paket ini akan dibagikan kepada Ikatan Keluarga Batak Bali, yang tersebar di Bali ini, "ungkap Pontas Simamora yang didampingi oleh Sekjen IKBB Vidi Simanjuntak dan beberapa tokoh Batak sebagai perwakilan. 



Pontas juga menambahkan bahwa setelah berjalan lebih dari 3 bulan melakukan physical distancing yang memberikan dampak yang cukup berat bagi daya tahan ekonomi keluarga, karena sebagian dari mereka diberhentikan, dirumahkan dan kehilangan mata pencahariannya. Seperti bergerak di bidang sektor informal, Pedagang, Supir, Pekerja Pariwisata, Penyanyi, Pengusaha/
Wiraswasta dan sebagian lagi Pegawai Swasta, PNS, TNI, Polri, dan Mahasiswa.

Dengan kondisi ini menjadi pertimbangannya untuk melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Bali selaku orang tua kami dan kemudian diresponse dengan begitu cepat. "Bantuan ini juga dapat terselenggara berkat bantuan Putu Putra Jaya Wardana S.E., M.T. seorang tokoh Pemuda Milineal Bali yang sejak awal membantu mengawal permohonan ini, karena kami tak begitu paham birokrasi, "ujar pontas.


Sekertaris Umum IKBB juga ikut menambahkan “Hari Rabu tgl 24/6 segera akan kami bagikan sembakonya, kami sudah kordinasikan kepada Ketua-Ketua Marga atau Paguyuban, dan juga kepada ketua ikatan mahasiswa dan pemuda atau muda-mudi Batak di Bali ini, dan kami berusaha dalam pembagiannya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah” tutup Vidi Simanjuntak. (Tim)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...