AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, S.I.K., M.I.K |
GATRADEWATA NEWS | BALI | Tugas Polisi adalah memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya pada masa pandemi covid-19 ini, kepolisian sungguh harus waspada pada setiap upaya penegakan hukum.
Terutama direktorat reserse kriminal khusus Polda Bali, yang saat ini sangat marak tindakan pelaku baik upaya penipuan, berita hoax, sampai upaya penggalangan dana terhadap masyarakat yang berkedok sumbangan dana untuk membantu penanganan covid-19 saat ini.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci di Polda Bali mengatakan, "sekecil apapun informasi akan kami klarifikasi, agar tidak ada berita bohong yang beredar di masyarakat yang dapat meresahkan kondisi saat ini,"ujarnya (27/04).
Jaman serba cepat dan canggih yang melibatkan media sosial ini harus selalu diimbangi dengan kerja yang cepat, tepat dan bertanggungjawab sesuai dengan kebenaran yang ada, himbauan terhadap berita hoax yang beredar di media sosial harus ditanggapi masyarakat secara bijaksana,"Masyarakat harus lebih waspada terhadap upaya penipuan yang ada di media sosial, baik berupa berita bohong ataupun upaya penggalangan dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya,"ujarnya.
Verifikasi terhadap keberadaan informasi tersebut bisa di cek di google sebagai upaya pembanding apakah ini benar dan bisa dipertanggungjawabkan. "Sebaiknya masyarakat yang berniat menyumbangkan barang atau materinya, lebih baik tidak memberikan dijalan-jalan tetapi bisa langsung ke satgas gotong royong covid -19 yang sudah dibentuk pemerintah, dan bisa lebih mengena kepada yang membutuhkan,"terangnya kepada awak media. (Ray)