Selasa, 24 Maret 2020

COVID-19 MENIADAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN INI


GATRADEWATA NEWS|JAKARTA|COVID-19 merupakan pandemi yang lagi dikhawatirkan oleh semua kalangan, terutama bagi yang memiliki kegiatan berkumpul didalam suatu ruangan salah satunya adalah kegiatan sekolah. Saat ini sekolah diseluruh Indonesia lagi akan mengadakan Ujian Nasional seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi saat ini ditiadakan.

Berita dari Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda ( Partai Kebangkitan Bangsa) mengatakan bahwa DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki kesepakatan tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk tidak dilakukan tahun ini guna menghindari berkumpulnya orang atau siswa disuatu tempat secara masif untuk pencegahan meluasnya virus Corona.

“Hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” terang Syaiful Huda di Jakarta, Selasa (24/3).

Keputusan itu didasarkan atas mendukung keputusan bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19. Ujian Nasional yang dijadwal untuk siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan Ujian Nasional di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat Ujian Nasional ditiadakan,” ujarnya.

Syaiful Huda mengatakan saat ini Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan kebudayaan) mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (Daring / Online).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujarnya.

Tetapi bila USBN via daring tidak sanggup dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa SD, SMP dan SMA selama belajar di sekolahnya selama ini yang secara penuh akan dinilai oleh sekolah dimana Siswa ini bernaung untuk menimba ilmu.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” tutupnya. (red)

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

  Jakarta – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala s...